Selasa, 12 April 2011

Manusia dan Keadilan

Manusia adalah makhluk sosial, adalah makhluk yang selalu berinteraksi dan membutuhkan bantuan dengan sesamanya. Dalam konteks hubungan dengan sesama seperti itulah perlu adanya keteraturan sehingga setiap individu dapat berhubungan secara harmonis dengan individu lain disekitarnya. Untuk terciptanya keteraturan tersebut diperlukan aturan yang disebut oleh kita adalah hukum. Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan dimana kita harus memiliki rasa keadilan terhadap sesama. Semua kehidupan manusia akan teratur karena adanya rasa keadilan dan hukum sehingga hukum tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar